Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa dalam Kab. Banyuasin

untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, guna mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan desa yang sangat jauh ke ibukota Kecamatan, dipandang perlu untuk melaksanakan penataan wilayah Desa… download selengkapnya