PALEMBANG – Sebanyak 137 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi “Pengenalan Hipnotis dan Hipnoterapi yang Dikaji secara Ilmiah” yang digelar di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Rabu (23/10/2024).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama melalui Kepala Sekretariat Perwakilan Medianto Basuki menjelaskan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hipnotis adalah keadaan seperti tidur karena sugesti yang pada taraf permulaan orang itu berada di bawah pengaruh orang yang memberikan sugestinya, tetapi pada taraf berikutnya menjadi tidak sadar sama sekali.
Hipnotisme merupakan suatu fenomena yang menyebabkan tidur secara buatan mengakibatkan korban secara tidak normal dapat terbuka untuk mengikuti saran/sugesti. Subyek hipnosis cenderung didominasi oleh ide-ide dan saran-saran dari yang menghipnosis, ketika di induksi dengan sugesti atau sesudahnya. Oleh karena itu hipnotis dapat dilakukan dengan tujuan kebaikan bagi subjeknya antara lain tujuan pengobatan sebagai bagian dari hipnoterapi atau bahkan untuk tujuan kejahatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat mengetahui bagaimana cara kerja hipnotis, cara kerja otak saat sedang dihipnotis dan yang tak kalah penting adalah bagaimana cara agar kita tidak bisa dihipnotis baik secara langsung maupun tidak langsung , seperti melalui sambungan telepon,” kata Medianto saat membuka kegiatan.
Dalam pelaksanaanya, para pegawai yang mengikuti kegiatan ini antusias mendengarkan dan mengikuti instruksi dari I Ketut Sumewen, CHT. CMH. CI (IACT-USA), selaku hipnoterapis yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dan juga Komandan Satuan Pengamanan pada Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.
Dijelaskan I Ketut, hipnotis adalah orang yang melakukan, sedangkan hipnosis adalah ilmunya dan selama ini banyak orang menganggap bahwa orang yang bisa di hipnotis adalah orang yang bodoh atau lemah pikirannya, padahal ini adalah anggapan yang salah. Karena faktanya seseorang bisa di hipnotis apabila orang tersebut cukup cerdas, mampu berkonsentrasi dan bisa berimajinasi.
“Hipnosis tidak bisa diterapkan kepada orang gila, idiot, tuli atau anak kecil yang belum bisa berkomunikasi. Serta ada tiga syarat keberhasilan dalam hipnosis, yakni subyek bersedia mengikuti perintah, subyek mantap dengan anda dan subyek tidak takut,” katanya.
Menurutnya, terdapat sejumlah efek samping positif dari hipnotis, yaitu dapat meningkatkan kosentrasi dan dengan hipnoterapi yang merupakan terapi dengan metode hipnosis ini dapat membantu menyelesaikan masalah psikologi, psikosomatis serta masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku.
“Orang yang di hipnotis aman apabila dilakukan seorang yang kompeten dan tidak pernah ada yang tidak bisa bangun atau hilang ingatan bahkan sebaliknya, hipnosis memberikan efek positif yaitu meningkatnya konsentrasi,” imbuhnya. (Humas)