PALEMBANG – Keberhasilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022 lalu mendapat perhatian dari Kementerian/Lembaga lainnya.
Salah satunya Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi (Ditjen PEI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) yang melakukan studi tiru dengan datang langsung ke BPK Perwakilan Provinsi Sumsel di Palembang, Kamis (19/9/2024).
Dijelaskan Golda Permatasari Tamaina, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Ditjen PEI, Kementerian Desa PDTT RI, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran dalam rangka menambah wawasan dan motivasi tim pembangunan dan penguatan zona integritas pada Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mewujudkan predikat unit kerja Pembangunan ZI menuju WBK serta peningkatan dalam pelayanan.
“Hari ini kami melakukan kunjungan ke BPK Perwakilan Sumsel terkait studi tiru terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Dari hasil kunjungan ini kami banyak mendapat masukan dan tips bagaimana melegkapi kekurangan-kekurangan dalam mengisi lembar kerja evaluasi pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.
Golda Permatasari Tamaina mengatakan, Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah mulai melakukan pembangunan Zona Integritas sejak 2021 dan sedang berusaha untuk meraih predikat WBK. “Pengalaman yang sudah didapatkan BPK Perwakilan Sumsel banyak sekali yang nantinya bisa kami adopsi ke unit kerja kami dalam memperoleh predikat WBK,” katanya.
Kunjungan kerja dalam rangka studi tiru dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini mendapat sambutan yang sangat baik dengan pemaparan terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang disampaikan Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Medianto Basuki didampingi sejumlah pejabat struktural.
“Kami ucapkan selamat datang dan semoga informasi yang kami sampaikan nantinya dapat bermanfaat. Serta BPK Sumsel sendiri sudah melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK sejak 2019, baru berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 2022 dan saat ini sedang melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM,” kata Medianto.
Usai menyampaikan paparan, Kepala Sekretariat bersama sejumlah pejabat struktural mengajak tim Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan Office Tour, salah satunya mendatangi Rumah Limas (Ruang Ramah Layanan Informasi Masyarakat) dan memperkenalkan inovasi-inovasi yang sudah dihasilkan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.
Seperti diketahui, pada Tahun 2022 BPK Perwakilan Provinsi Sumsel bersama 33 Satuan Kerja dari 47 Satuan Kerja pada BPK RI, telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan saat ini telah memantabkan diri untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria. Adapun inovasi WBK yang tetap dimanfaatkan BPK Perwakilan Sumsel dalam Pembangunan WBBM diantaranya, BPK Lebih Dekat, yakni lingkungan pengendalian dan media pelayanan publik berupa satgas program pengendalian gratifikasi, tim penanganan pengaduan dan Rumah Limas. (Humas)