PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keunagan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar media workshop dengan mengusung tema ‘Bersinergi dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik’, di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan yang menghadirkan 35 peserta dari perwakilan insan pers, organisasi media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diisi oleh Antonio Inoki selaku Pemeriksa Madya pada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan M Adrian Agustiansyah, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama mengatakan, melalui kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman media massa dan ormas mengenai tugas dan fungsi BPK, output yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas BPK, dan opini BPK.
“Dengan kegiatan ini kita harap melalui media, baik cetak, elektornik maupun online yang memiliki peran sangat besar dalam penyebaran informasi dapat lebih akurat dalam penulisan berita maupun interpretasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih mudah dipahami, sehingga dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPK,” kata Andri.
Selain itu, Andri melanjutkan, melalui kegiatan yang digagas Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan ini menjadi jalan silaturahmi dengan rekan-rekan media dan organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Sumsel sehingga nantinya bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan redaksi atau pun wartawan media cetak dan media elektronik, ketua organisasi kemasyarakatan yang sudah berkenan hadir dan semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru,” imbuhnya.
Sementara itu Antonio Inoki dalam materi yang disampaikannya menjelaskan, BPK
merupakan satu-satunya lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dengan landasan konstitusional UUD 1945 Bab VIIIA Pasal 23E, Pasal 23F dan Pasal 23G.
Untuk mencapai visi menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan Negara, dalam melaksanakan tugas BPK menjunjung nilai-nilai dasar yakni, Independensi, Integritas dan Profesionalisme.
Pada kesempatan yang sama Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah,
mengatakan, Ombudsman Republik Indonesia merupakan Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan Kementerian, Lembaga Non Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Daerah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. (Humas)