PALEMBANG – Setelah sukses memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memantabkan diri untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama dalam pencanangan BPK Perwakilan Sumsel menuju WBBM dihadapan ratusan pegawai yang mengikuti pengarahan usai pelaksanaan upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di halaman Kantor Perwakilan, Sabtu (17/8/2024).
Andri Yogama mengatakan, berdasarkan nota dinas dari Sekretariat Jenderal (Sekjen), BPK Perwakilan Provinsi Sumsel merupakan salah satu dari lima Satuan Kerja (Satker) di BPK RI yang akan mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBBM untuk itu diharapkan peran serta dan dukungan seluruh insan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.
“Kegiatan hari ini merupakan bentuk pemantapan kita untuk meneruskan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dalam Pembangunan Zona Integritas yang telah diperoleh dua tahun lalu dan untuk mencapai semua ini diperlukan komitmen yang kuat serta upaya kita untuk melakukan perbaikan,” kata Andri.
Perbaikan yang dilakukan, dilanjutkan Andri, dilakukan ke dalam yakni dengan memperbaiki Integritas, Independensi dan Profesionalisme serta perbaikan keluar dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam hal pelayanan permohonan informasi maupun pengaduan.
Selain itu juga perbaikan dalam hal pemeriksaan harus lebih profesional, sehingga hasil yang didapat akan lebih memberikan manfaat kepada masyarakat dan bangsa yang telah memberikan kepercayaan kepada BPK untuk melaksanakan tugas.
“Tentunya ini diperlukan komitmen mulai dari paling bawah sampai paling atas dan hari ini saya mengajak kita semua untuk sama-sama berjuang, sehingga hasilnya tidak hanya menang secara sertifikat, melainkan memang sudah tertanam di diri pribadi kita semua,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 2016 hingga 2021 BPK Perwakilan Provinsi Sumsel telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan pada 2022, bersama 33 Satuan Kerja (Satker) dari 47 Satuan Kerja pada BPK RI, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria.
Adapun inovasi WBK yang tetap dimanfaatkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dalam Pembangunan WBBM diantaranya, BPK lebih dekat, yakni lingkungan pengendalian dan media pelayanan publik berupa satgas program pengendalian gratifikasi, tim penanganan pengaduan dan Ruang Ramah Layanan Informasi Masyarakat (Rumah Limas). (Humas)