Kenalkan Aplikasi MATA kepada Pemeriksa

Sosialisasi aplikasi MATA kepada pemeriksa.

PALEMBANG – Setelah dikenalkan dan diaplikasikan oleh pengelola keuangan dan Personal In Charge (PIC) unit kerja non pemeriksaan pada April lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan sosialisasi dan pendampingan pengoperasian Aplikasi Manajemen Tagihan Anggaran (MATA).

Kali ini aplikasi yang di develop oleh internal BPK dengan tujuan mempermudah pelaksanaan tugas dan rutinitas operasional dalam proses penyelesaian tagihan dan pembayaran beban APBN tersebut dikenalkan Subbagian Keuangan kepada unit kerja Subauditorat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.

Kegiatan berbagi pengetahuan yang merupakan bagian dari manajemen pengetahuan ini dikemas dalam Bincang Edukasi Interaktif (Bidar) Volume 2 dengan tema ‘Selayang Pandang MATA dan Pendampingan Penginputan MATA khusus pemeriksaan, di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Selasa (30/7/2024).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama mengatakan, aplikasi berbasis web based ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan kapasitas penyimpanan terbatas di setiap satuan kerja serta ditujukan untuk membantu pencatatan dan pemrosesan pelaksanaan anggaran yang selama ini menggunakan aplikasi Sintag (Sistem Informasi Tagihan).

“Sejauh ini aplikasi MATA baru dimanfaatkan oleh Badiklat dan dua perwakilan yaitu Perwakilan Sumsel dan NTB. Kedepan diharapkan tidak ada kendala berarti dalam pengimplementasian aplikasi ini sebagaimana transaksi non pemeriksaan yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata Andri saat membuka kegiatan.

Dijelaskan Andri, secara khusus kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman umum dan teknis serta sharing knowledge agar para pengelola keuangan dan Personal In Charge (PIC) pada Layanan Pemeriksaan dapat memahami tata cara pengoperasian Aplikasi MATA sebagai pilot project penggunaan untuk perwakilan.

Sosialisasi aplikasi MATA kepada pemeriksa.

“BPK Sumsel mengimplementasikan penginputan transaksi keuangan melalui MATA dalam dua tahap, yaitu mulai pertengahan April lalu untuk transaksi non pemeriksaan dan mulai Juli untuk transaksi pemeriksaan yang juga didampingi programmer dari Biro TI sebagai developernya,” jelasnya.

Lebih jauh Andri memaparkan, saat ini perkembangan teknologi dan informasi serta aplikasi proses pelaksanaan dan mekanisme pembayaran serta pertanggungjawaban beban APBN semakin beragam, baik aplikasi yang berasal dari eksternal, khususnya dari Kementerian Keuangan seperti Aplikasi SAKTI, maupun aplikasi dari internal antara lain Aplikasi SINTAG, proses RKA dan Prisma. Bahkan sejak 2022 lalu Subbagian Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel juga telah memiliki inovasi layanan keuangan yakni layanan keuangan Anjungan Multi Pelayanan Perbendaharaan (e-AMPERA).

Sosialisasi aplikasi MATA kepada pemeriksa.

“Harapan kami para pemeriksa dapat menyerap pengetahuan yang disampaikan dan mampu mengimplementasikan aplikasi MATA dengan baik sehingga pencatatan pelaksanaan transaksi dapat terselenggara dengan lancar serta pengelolaan keuangan menjadi lebih praktis, efisien dan efektif juga akuntabel,” paparnya. (Humas)

BAGIKAN
Berita sebelumya
Berita berikutnya