Dana Pembangunan di OKU Banyak Tersedot Untuk Pilkada 2024

Pembangunan di Kabupaten OKU tahun 2024 ini bakal terbatas, karena anggaran banyak dialihkan untuk kebutuhan Pilkada 2024, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Darmawan Irianto, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di Kecamatan Baturaja Barat, Selasa 16 Januari 2024.

Musrenbang itu sendiri dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat IPTU Bustami, Kepala Bapeda OKU Lukmanul Hakim, para Kepala OPD, Lurah, Kades, dan masyarakat Kecamatan Baturaja Barat.

“Pemilu ini menyerap begitu banyak dana sehingga dana untuk pembangunan pada tahun ini tidak terlalu banyak dan signifikan,” kata Dramawan lagi.

Darmawan juga menjelaskan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten OKU menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan biaya sekitar Rp 47 miliar.

Biaya ini ditanggung oleh pemerintah pusat dan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah. “Kenapa PPPK itu tidak bisa diangkat semua sekaligus, karena dilakukan secara bertahap sesuai keuangan pemerintah daerah,” katanya.

Penerimaan PPPK di OKU tahun ini ditargetkan mencapai 2.000 orang, terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. “Pada tahun 2025 ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membentuk formasi baru,” tambahnya.

Meski begitu, Sekda meminta peserta Musrenbang untuk tidak takut menyampaikan usulan, karena usulan tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan pada tahun 2025 mendatang.

Sumsel: Palpos.id