Dilantik secara Virtual, 58 PNS BPK Sumsel Pegang Jabatan Fungsional Pemeriksa

PALEMBANG – Secara serentak bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat dan seluruh Kantor Perwakilan di Indonesia secara virtual, 58 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Fungsional Pemeriksa (JFP), Rabu (8/3/2023).

Meski dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Sekretaris Jenderal BPK RI Bachtiar Arif tersebut tetap berlangsung khidmat. Para peserta pelantikan dari BPK Perwakilan Sumsel secara lantang mengucapkan sumpah yang dipandu oleh rohaniwan sesuai agama masing-masing.

Bachtiar Arif menyampaikan, sesuai visi dan misi BPK serta untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan BPK maka semuanya wajib memahami dan menegakkan kode etik, nilai-nilai dasar serta standar pemeriksaan dan pedoman lainnya secara konsisten. Dengan dimulainya penugasan sebagai pejabat fungsional pemeriksa, maka para PNS yang baru dilantik akan menghadapi tantangan dalam tugas.

“Mengingat tantangan pelaksanaan tugas yang terus berkembang, kita semua harus terus meningkatkan kapasitas kemampuannya, rekan-rekan perlu banyak belajar dari para senior, atasan langsung dan para pejabat di lingkungan BPK serta selalu menjaga nilai-nilai dasar, yaitu integritas, independensi dan profesionalisme, dan terus berinovasi untuk memberikan kontribusi bagi organisasi,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, pengambilan sumpah/janji dengan mengatasnamakan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah suatu ikrar spiritual yang mengikat untuk patuh dan taat pada ucapan yang dinyatakan tersebut dan akan dipegang sekuat-kuatnya dalam melaksanakan amanah jabatan sesuai visi dan misi BPK.

Usai prosesi pengambilan sumpah, secara langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama bersama Kepala Subauditorat Sumsel II Roes Nelly dan Kasubbag SDM Uci Damayuni memberikan ucapan selamat kepada PNS yang baru saja dilantik, dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Humas)