Resmi, 60 CPNS BPK Sumsel Dilantik Jadi PNS

Foto bersama usai pengambilan sumpah PNS BPK.

PALEMBANG – Setelah hampir satu tahun menjalani program diklat dan magang, akhirnya 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2022 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang bertugas di Perwakilan Provinsi Sumsel dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (22/2/2023).

“Pengambilan sumpah ini merupakan sebuah ikrar dalam melaksanakan tugas dan pada akhirnya menjadi kesanggupan untuk menaati segala peraturan yang berlaku dan tidak hanya diucapkan di hadapan kita semua, tapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

Dalam kegiatan yang juga disaksikan sejumlah pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Sumsel ini, Andri menjelaskan bahwa sumpah pegawai merupakan pilar utama pemantapan seseorang untuk berkarier di lingkungan PNS Republik Indonesia dan juga merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, Negara serta Tuhan Yang Maha Esa.

Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah PNS BPK.

“Saya harap dengan menjadi PNS dapat lebih memberikan kontribusi terbaik kepada BPK dan saudara-saudara juga harus memahami etika bekerja, sopan santun dalam bersosialisasi, mengenal dan menghormati pimpinan, atasan maupun rekan kerja. Senyum, salam dan sapa adalah hal yang mudah dilakukan, tapi dapat memberikan pengaruh besar dalam menciptakan suasana kerja yang nyaman,” harapnya.

Andri melanjutkan, seperti telah diketahui bersama bahwa visi BPK yaitu menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan berkualitas dan bermanfaat. Sedangkan misi BPK yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri serta melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional.

“Untuk mewujudkan visi dan misi BPK, saudara senantiasa dituntut selalu berkinerja dengan baik, belajar, meningkatkan kemampuan, memegang teguh integritas, independensi dan profesionalisme sebagai pemeriksa keuangan negara serta setiap PNS harus mematuhi kode etik dan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Andri.

Pengambilan sumpah PNS BPK.

Ditambahkan Andri, selain ditempatkan sebagai pemeriksa, para CPNS yang telah diambil sumpah tersebut juga akan ditempatkan pada unit kerja teknis atau penunjang/pendukung yang memiliki peran sama besar dalam mendukung tugas utama BPK dalam mencapai visi dan misi BPK.

“Tantangan ke depan akan jauh lebih berat, belajarlah untuk mencintai pekerjaan, lakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya dan penuh keikhlasan serta jangan berhenti belajar guna meningkatkan kemampuan. Jangan rendahkan martabat dengan menjual prinsip dan melakukan hal yang dapat mencederai kredibilitas saudara dan instansi serta merugikan negara,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengambilan sumpah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing yang dipandu rohaniawan, 60 CPNS yang diwakili Rega Putra Sanjaya, N. Gerry F Pakpahan dan Elisabeth Erintan Purba melakukan penandatanganan berita acara bersama saksi Sulistyono dan Wisma Naruni Kaswati. Selanjutnya, diawali Kepala Perwakilan dan diikuti pejabat lainnya memberikan ucapan selamat kepada para peserta pengambilan sumpah. (Humas)