PALEMBANG – Senin, 13 Januari 2020, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah TA 2019 Pada Pemerintah Kota Prabumulih. Kegiatan ini dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Wakil Walikota Prabumulih dan Insperktorat Kota Prabumulih, serta pejabat struktural dan fungsional di BPK Perwakilan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan atas Belanja Daerah Daerah Tahun Anggaran 2019 bertujuan untuk menguji dan menilai Sistem Pengendalian Intern atas pengelolaan belanja daerah apakah telah memadai dan apakah pelaksanaan dan pengelolaan serta pertanggungjawaban belanja daerah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah terkait infrastruktur pada Pemerintah Kota Prabumulih TA 2019 telah dilaksanakan sesuai ketentuan, walau masih ada beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Prabumulih atas rekomendasi LHP yang diberikan.
Dalam akhir sambutannya beliau mengharapkan semoga hasil pemeriksaan BPK ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Humas)