Ketiga Kalinya Kabupaten Musi Banyuasin Menyampaikan LKPD Unaudited Tercepat Di Indonesia

Setelah 2017 dan 2018 Kabupaten Muba berturut-turut menjadi yang tercepat dalam penyampaian LKPD Unaudited, kali ini Kabupaten Muba kembali berhasil mempertahankan prestasinya dan menjadi yang tercepat di Indonesia. Penyampaian LKPD Unaudited  ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/01/20).

Bupati Muba Dodi Reza mengatakan pelaksanaan penyampaian LKPD Unaudited tahun 2019 ini bukan hanya untuk mengejar cepat, tetapi esensinya Pemkab Muba telah menunjukan bahwa sistem penyajian keuangan Muba dilakukan secara transparan dan tepat waktu. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintah, yang komponennya terdiri dari Laporan Realisasi APBD, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan, bila Pemerintah Kabupaten Muba tetap konsisten dengan penyampaian LKPD tercepat. Beliau menyatakan apresiasinya terhadap bukti konkret yang diberikan Pemkab Muba dalam menjalankan tata kelola keuangan yang sehat.

 

Di akhir wawancara, Kepala Perwakilan BPK Sumsel berharap apa yang sudah dilakukan Pemkab Muba ini harus menjadi inspirasi dan pemecut bagi daerah lain, untuk menyampaikan LKPD dengan tepat waktu. “Kalau semua daerah seperti Muba, tentu penyelenggaraan akan berjalan baik”, ulasnya.

Pada kegiatan ini Selain Kepala Perwakilan BPK Sumsel dan Bupati Musi Banyuasin, hadir pula Kepala Subauditorat 1 dan 2 BPK Sumsel, Ketua Tim Pemeriksa, dan Kepala Inspektorat Pemeritah Kabupaten Muba.