Pada tanggal 2 Juni 2017 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota V BPK – RI, Ibu Ir. Isma Yatun, M.T. dan Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Alex Noerdin, S.H. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD provinsi Sumsel, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD provinsi Sumsel H. M. Giri Ramanda N. Kiemas.
Provinsi Sumatera Selatan untuk ketiga kalinya berhasil mendapatkan opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian). Gubernur Sumsel mengatakan keberhasilan Pemprov Sumsel untuk ketiga kalinya berturut-turut memperoleh Opini WTP tidak terlepas dari upaya keras bersama untuk memperbaiki tata kelola keuangan lebih baik.
Usai penyerahan, Anggota V memberikan sambutan kepada seluruh tamu yang hadir. Beliau mengatakan Sumsel telah berhasil mempertahankan prestasi dan ini menjadi momentum terjadinya akuntabilitas dan keuangan daerah. Selain itu, Anggota V juga menjelaskan bahwasannya berdasarkan temuan pemeriksaan, penyusunan APBD Provinsi Sumsel kurang memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan selain itu temuan pemeriksaan menyangkut kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ada beberapa hal termasuk masih terdapat pemborosan keuangan untuk pembangunan jalan lingkungan lalu Pemprov Sumsel kurang menyalurkan bagi hasil ke daerah. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan motivasi dan dorongan terhadap pertanggungjawaban pelaporan keuangan,”