Rabu (31/5/ 2017) , Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Maman Abdulrachman menyerahkan 13 LHP tahun anggaran 2016 atas Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Selatan.
Ke 13 Kabupaten Kota tersebut antara lain :
- Kabupaten Banyu Asin Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Empat Lawang Mendapat Predikat WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Lahat Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Muara Enim Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Musi BanyuAsin Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Musi Rawas Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Musi Rawas Utara WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
- Kabupaten Ogan Komering Ilir Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Mendapat Predikat WTP(Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
- Kota Lubuk Linggau Mendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, mengatakan “Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektitas sistem pengendalian interen”. Menurutnya pencapaian WTP tersebut menjadi komitmen dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.