Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan sesuai dengan kewenangannya…selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Banyuasin Perda No. 13 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan