bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan……..selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Selatan Perda No. 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja...