bahwa dengan merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi maka ditetapkanya 16 (Enam Belas) Desa yang berdasarkan pada Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pembentukan Desa Persiapan Kotanegara Timur Kecamatan Madang Suku II, Desa Kalirejo Kecamatan Madang Suku II, Desa Talang Giring Kecamatan Madang Suku II, Desa Harjo Mulyo Jaya Kecamatan Madang Suku I, Desa Marta V Jaya Kecamatan Madang Suku III, Desa Berasan Mulya Kecamatan Buay Madang Timur, Desa Gumukrejo Kecamatan Buay Madang Timur, Desa Mojosari Kecamatan Belitang, Desa Sumber Tani Kecamatan Buay Madang Timur, Desa Bawang Tikar Kecamatan Semendawai Timur, Desa Karang Binangun II Kecamatan Belitang Madang Raya, Desa Karya Bakti Kecamatan Semendawai Timur, Desa Tanjung Mulya, Raman Agung, Bukit Mas dan Tanjung Agung Kecamatan Buay Madang Timur…….selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Penetapan 16 Desa dalam Kab OKUT