Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Alat Angkutan Umum

bahwa dengan telah terbentuknya Kota Prabumulih serta dalam rangka untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan duania usaha khusunya dibidang angkutan umum dipandang perlu untuk mengatur dan menata kembali pemberian izin usaha…Download Selengkapnya