Perda No. 9 Tahun 2012 ttg Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Muba kepada PDAM Tirta Randik

bahwa untuk mendukung pelayanan di bidang usaha pelayanan Air Bersih kepada masyarakat dalam Kabupaten Musi Banyuasin di perlukan sarana dan prasarana yang memadai…………. download selengkapnya