lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945….. download selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Banyuasin Perda No. 24 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan