Perda No. 25 Tahun 2012 tentang Pembubaran Badan Usaha Milik Daerah Basin Resources

Badan Usaha Milik Daerah Basin Resources secara ekonomi sudah tidak prospektif dan saat ini tidak menjalankan kegiatan lagi dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011 menyarankan agar meninjau kembali BUMD Basin Resources karena sudah tidak layak lagi untuk melanjutkan usahanya, sehingga  perlu dibubarkan….. download selengkapnya