Perda Kota Palembang No. 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Palembang No.8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekda Kota Palembang, Sekretariat DPRD Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota

bahwa dengan adanya penataan organisasi pada unit kerja yang melaksanakan urusan dibidang pengelolaan keuangan daerah, maka ruang lingkup tugas dan fungsi Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Palembang adalah memberikan pelayanan dan mengelola keuangan di lingkuangan Sekretariat Daerah Kota Palembang…..download selengkapnya