Bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, oleh karena itu perlu ditanggulangi secara lebih berdayaguna dan berkesinambungan.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 27 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Retribusi Penanggulangan Bahaya Kebakaran