Perda No.30 Tahun 2008 tentang Retribusi dan Izin Usaha Kepariwisataan

Bahwa dalam rangka peningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu mengggali dan menghimpun sumber dan pendapatan melalui sektor kebudayaan dan kepariwisataan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Download selengkapnya.