Dewasa ini peredaran minuman beralkohol semakin meluas dan meningkat, maka apabila hal ini tidak diawasi, ditertibkan serta dikendalikan akan sangat berdampak negatif terhadap kondisi keamanan dan sosial masyarakat.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Provinsi Sumsel Perda No. 13 Tahun 2004 ttg Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol