Berdasarkan hasil evaluasi Pengurus Besar Cabang-cabang Olahraga dan KONI Pusat terhadap venues-venues Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVI Tahun 2004, perlu diadakan beberapa perubahan lokasi venues-venues olahraga dimaksud.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Provinsi Sumsel Perda No. 2 Tahun 2004 ttg Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi...