Perda Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima Dalam Kota Pagar Alam

Bahwa di bidang perdagangan terdapat pedagang kaki lima yang dapat menunjang perekonominan dan dapat menyerap tenaga kerja, akan tetapi merupakan suatu masalah dalam perkotaan sehingga perlu pengaturan dan penertiban.

 

Download selengkapnya.