KEPMEN DALAM NEGERI NO 29 THN 2002 ttg PEDOMAN PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN BELANJA DAERAH, PELAKSANAAN TATA USAHA KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

Dalam rangka terselenggaranya penyusnnan laporan keuangan yang memenuhi asas tertib, transparansi, akuntabilitas, konsistensi komparabilitas., akurat dapat dipercaya dan mudah dimengerti, perlu disusun sistem dan prosedur penyusunan APBD, perubahan APBD penatausahaan keuangan daerah dan perhitungan APBD yang terstandarisasi.

Download selengkapnya