Bahwa untuk melaksanakan salah satu butir kewenangan wajib pasal 8 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Pagar Alam diantaranya di Bidang Tenaga Kerja.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kota Pagar Alam Perda No 3 Tahun 2004 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan dan izin...