Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 20 tahun 2003 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan, dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam tahun 2003 No. 20 tahun 2003, perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut.
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 20 tahun 2003 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan, dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam tahun 2003 No. 20 tahun 2003, perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut.