Keputusan Walikota Nomor 221 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 24 Tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

Bahwa dengan telah diundangkannya Pertaturan Daerah Kota Pagar Alam No. 24 tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2003 No. 24 Tahun 2003, perlu diatur pelaksanaannya lebih lanjut.

 

Download selengkapnya.