Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 15 Tahun 2004. Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Pagar Alam, yang diundangkan tanggal 28 Februari 2004 dalam lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2004 Nomor 15 perlu menetapkan pelaksanaannya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kota Pagar Alam Keputusan Walikota Nomor 128 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Perda Kota Pagar Alam...