Untuk melaksanakan kewenangan yang telah diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dibidang Koperasi, perlu menetapkan suatu Peraturan Tentang Koperasi
Untuk melaksanakan kewenangan yang telah diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dibidang Koperasi, perlu menetapkan suatu Peraturan Tentang Koperasi