Perda No. 5 tahun 2012 ttg Retribusi Perizinan Tertentu

bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab………….. download selengkapnya