Perda Kota Palembang No. 1 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Perda Kota Palembang No 23 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Perda Kota Palembang No 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Lingkungan

bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layaan Umum Daerah dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Norma Keselamatan Kerja dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Lingkungan, perlu dicabut karena tidak sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi……download selengkapnya