Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan

bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ada…Download Selengkapnya