Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C

Bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan semangat otonomi daerah.

Download selengkapnya.