Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekreteriat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan dilingkungan internal Korps pegawai Republik Indonesia, perlu adanya upaya yang optimal dan berkesinambungan sesuai dengan tuntutan perkembangan dan kemajuan masyarakat yang semakin meningkat;

Download selengkapnya …