PerBup No.10 Thn 2007 ttg Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

Bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 14 B ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2007……

Download selengkapnya