Perda No.3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perda No. 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan 61 (Enam Puluh Satu) Desa dalam Kab. OKUT

Bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa, maka perlu diadakan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan 61 ( Enam Puluh Satu) desa dalam kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Download selengkapnya.