Perda No. 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kab. OKUT

Bahwa dengan banyaknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya yang semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih konprehensif yang menurut pengembangan organisasi secara proporsional di pusat dan di daerah.

Download selengkapnya.