Perda No. 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kab.OKUT

Bahwa dengan telah diundangkan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu adanya penyesuaian organisasi perangkat daerah kabupaten.

Download selengkapnya