Perda No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direktur dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering

Bahwa aset dan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu yang berada di wilayah  Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, telah dilimpahkan pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Berita Acara penyerahan Nomor 130/340/1/2005. Tanggal 19 Maret 2005.

Download selengkapnya.