Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa.