Perda No. 19 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan

Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan.

Download selengkapnya.