Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar

Berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, daerah dapat menetapkan Retribusi Daerah sesuai dengan kewenangan otonominya.

Download selengkapnya