Perda No. 3 Tahun 2008 ttg Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2001, Nomor 40 Tahun 2001 dan Nomor 41 Tahun 2001

Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2007, Nomor 108 Tahun 2007 dan Nomor 109 Tahun 2007, 3(tiga) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dibidang retribusi daerah telah dibatalkan oleh pemerintah.

Download selengkapnya