Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Penataan dan Retribusi Pemakaman dan atau Pengabuan Jenazah

Bahwa dengan meningkatnya populasi penduduk, akibat pesatnya perkembangan kota, maka pemakaman sebagai salah satu penunjang fasilitas umum perkotaan perlu dilakukan penataan secara lebih baik, tertib, teratur, sehingga terkesan asri dan estetis.

Download selengkapnya …