bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan jenis-jenis retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum adalah retribusi Daerah Tingkat II;
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten MusiBanyuasin Perda No. 30 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi...