Perda Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrik

Tenaga listrik sangat bermanfaat untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan Indang-undang Dasar 1945.

Download selengkapnya