Bergantian, Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah di Enam Kab/Kota menerima LHP LKPD Tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumsel

PALEMBANG – Secara bergantian enam pimpinan DPRD dan kepala daerah dalam wilayah Provinsi Sumatera Sumatera Selatan (Sumsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel.

Keenam daerah tersebut yakni Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan OKU Selatan diserahkan pada 5 Mei 2021 serta kepada Kabupaten Ogan Ilir, pada 6 Mei. Kemudian penyerahan LHP kepada Kabupaten OKI, Muara Enim dan Kota Lubuklinggau dilaksanakan pada 7 Mei.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas Laporan Keuangan, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten OKI Tahun 2020,

 

“Saya ucapkan selamat dan semoga capaian dan prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” kata Harry.

 

Selain itu Harry melanjutkan, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“Demikian pula berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini, jika Pimpinan ataupun Anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati OKI Iskandar dalam sambutannya mengaku bersyukur karena Pemkab OKI mampu meraih opini WTP dan mengapresiasi seluruh jajaran DPRD, Forkopimda dan Pemkab OKI yang turut terlibat dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintah agar berjalan dengan baik. “Semua upaya perbaikan serta rekomendasi BPK RI kita tindaklanjuti,” katanya.

Ke depan, Iskandar menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.  Selain itu dirinya juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran BPK Perwakilan Sumsel atas kerja sama yang baik dan profesional dalam melakukan audit, meski di tengah keterbatasan karena pandemi Corona.

“Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang dan BPK telah bekerja dengan baik sehingga menghasilkan hasil audit dan opini yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (Humas)